2 Menit Waktu Normal Baca Artikel Ini
Kudusehat – Laman resmi otoritas keamanan pangan Hong Kong bernama Centre for Food Safety (CFS) pada tanggal 27 September 2022 lalu mengumumkan menarik produk mie instan asal Indonesia.
Produk yang ditarik itu bermerek Mie Sedaap dengan jenis Mie Goreng Rasa Ayam Pedas ala Korea (Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle).
Mie itu ditarik dari peredaran di pasar karena tidak sesuai dengan peraturan di Hong Kong lantaran terdeteksi Residu Pestisida Etilen Oksida (EtO) pada mi kering, bubuk cabe, dan bumbunya.
Baca Juga : Klarifikasi BPOM Soal Singapura Tarik Kecap Manis dan Saus Sambal ABC
EtO adalah Pestisida yang digunakan untuk fumigasi. Temuan EtO dan senyawa turunannya (2-Chloro Ethanol/2-CE) dalam pangan merupakan emerging issue (isu baru) yang dimulai dengan notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada tahun 2020 lalu.
Sementara itu berdasarkan penelusuran BPOM RI, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong itu ternyata berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia.
Melalui rilis di laman resminya pada tanggal 29 September 2022 BPOM mengegaskan Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada.
Baca Juga : Slogan 4 Sehat 5 Sempurna Tak Lagi Tepat, Kok Bisa?
Kendati demikian, untuk perlindungan kesehatan masyarakat maka BPOM tetap melakukan langkah-langkah antisipasi. Seperti diantaranya ;