Kudusehat – Monkeypox atau cacar monyet sebagai salah satu penyakit zoonosis langka, telah ditetapkan sebagai penyakit dengan status darurat kesehatan global sejak tanggal 23 Juli 2022 lalu.
Ketentuan tersebut mengharuskan seluruh pemangku kebijakan kesehatan dan masyarakat Indonesia untuk bersiap dan waspada penyebarannya.
Satu diantara upaya waspada itu adalah dengan mengenal gejala yang ditimbulkan melalui sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mengetahui dan memahami gejala cacar monyet juga menjadi hal yang sangat penting oleh masyarakat, agar bisa mempercepat penanganan ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila seseorang mengalami gejala penyakit cacar monyet tersebut sebelum bertambah buruk.
Dikutip dari laman Promosi Kesehatan Kementran Kesehatan RI, berikut ini gejala-gejala pada seseorang akibat diserang penyakit monkeypox atau cacar monyet,
1. Demam Akut +38,5 derajat celcius
2. Terjadi pembengkakan kelenjar getah bening di sekitar leher atau selangkangan
3. Terjadi ruam pada kulit yang dimulai dari kemerahan, bintik berair, bintik bernanah hingga keropeng di area wajah, tangan, kaki, mulut, anus, dan alat kelamin
4. Asthenia atau kelemahan tubuh